Persyaratan pabrik kami untuk konektor: pelat seng 8-12 μm, warna seng atau seng putih, tidak ada karat putih setelah 96 jam uji semprotan garam, tidak ada karat merah setelah 200 jam.
ASTM B633adalah standar yang dikeluarkan olehASTM Internasionalberjudul:
ASTM B633 - Spesifikasi Standar untuk Pelapisan Seng Electrodeposited pada Besi dan Baja.
1. Cakupan
Standar ini berlaku untuk pelapis seng yang terseras pada besi atau baja untuk memberikan perlindungan korosi, penampilan estetika, atau dasar untuk cat atau pelapis lainnya.
2. Jenis lapisan (berdasarkan pasca perawatan)
Tipe I.: As-plated (tidak ada lapisan konversi kromat)
Tipe II: Kromat berwarna (seringkali pelangi atau berwarna -warni, dikenal sebagai "seng kuning")
Tipe III: Kromat jernih atau biru (memberikan penampilan perak/biru)
Tipe IV: Tidak ada pengobatan kromat (hanya seng telanjang)
3. Kondisi Layanan (SC) - Berdasarkan tingkat resistensi korosi
Sc 1: Paparan ringan (penggunaan dalam ruangan atau perlindungan sementara)
SC 2: Paparan sedang (penyimpanan, lingkungan yang tidak terpapar)
SC 3: Paparan parah (lingkungan industri, lembab)
SC 4: Paparan yang sangat parah (Laut, lingkungan yang sangat korosif)
4. Ketebalan lapisan minimum yang disarankan (tergantung pada kondisi layanan)
| Kondisi layanan | Min. Ketebalan (μm) |
|---|---|
| Sc 1 | 5 μm |
| SC 2 | 8 μm |
| SC 3 | 13 μm |
| SC 4 | 25 μm |
Jika suatu bagian ditentukan sebagai:
"Pelapisan seng per ASTM B633 Tipe II SC 3"
Artinya:
Seng terselektroplat denganFinishing kromat berwarna
Dirancang untuklingkungan korosi yang parah
Ketebalan lapisan harussetidaknya 13 μm






